Senin, 02 November 2009

Hadits yg Berhubungan dngn Melestarikan Lingkungan Hidup

"Hadits yg Berhubungan dngn Melestarikan Lingkungan Hidup"
I. PENDAHULUAN

Bencana selalu menimbulkan kesedihan, penderitaan, dan kerugian. Semua orang pasti setuju dengan pendapat ini. Di Koran dan televisi di seantero dunia secara khusus Indonesia para korban murung dan putus asa. Aceh menangis dan Yogya pun berduka. Tambah pangandaran Jawa Barat. Semua penuh dengan luka dan derita.

Ada yang mengatakan, ini sudah takdir Allah. Mungkin betul. Para ilmuwan pun mengamini karena letak geografis Indonesia memang rawan bencana. Apalagi bencana sudah dalam rencana Tuhan seperti Q.S (Al-hadid) : 22. Deskripsi ala Indonesia di atas sekedar untuk menghentakkan kita bahwa sudah sedemikian parahkah alam dan lingkungan ini sehingga tak sayang terhadap penghuninya ?. Mungkin Tuhan mulai bosan bersahabat dengan kita. Demikian syair lagu yang sering dilantunkan oleh kalangan arti.

Lingkungan yang menjadi perbincangan dalam forum ini senada saja maknanya dengan alam. Alam secara jelas disebutkan dalam Al-Qur’an, tepatnya pada QS.(1): 1. Tetapi yang berbeda adalah peristilahan lingkungan hidup secara baku, baik dari aspek ajaran maupun tradisi keilmuan Islam, kedua-duanya tidak terdapat dalam konsep yang konkrit.[1] Namun isyaratnya jelas di dalam al-Qur’an.

Konseptualisasi lingkungan atau alam dalam Islam merupakan pemahaman rasional terhadap ayat-ayat kauniyah yang terbentang di hadapan manusia, di samping ayat-ayat qauliyah yang cenderung menjelaskan tentang alam dan seluruh isinya.

1

Keberadaan alam dan seluruh benda-benda yang terkandung di dalamnya merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan. Secara keseluruhan saling membutuhkan, dan saling melengkapi kekurangannya. Kelangsungan hidup dari setiap unsur kekuatan alam terkait dengan keberadaan hidup kekuatan lain. Kejadian alam dan apa yang di dalamnya saling mendukung sehingga ia disebut alam secara keseluruhan. Alam dan apa-apa yang ada di dalamnya seperti tumbuh-tumbuhan dan binatang termasuk manusia dan benda mati yang ada di sekitarnya, serta kekuatan alam lainnya seperti angin, udara dan iklim hakekatnya adalah bagian dari keberadaan alam.[2]

Masalah lingkungan dikenal dua kata kunci yang sangat erat hubungannya dengan keserasian lingkungan hidup, yaitu ekologi dan ekosistem. Ungkapan ekologi, ecologi berasal dari bahasa Yunani, oikos yang berarti rumah tangga dan kata logos yang berarti ilmu. Jadi ekologi dapat diartikan sebagai studi tentang rumah tangga makhluk hidup. Ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya, termasuk benda mati yang ada disekitarnya[3]. Sebab didalam ekologilah dibicarakan adanya struktur dan interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Keberadaan makhluk hidup tidak dapat dipisahkan dari makhluk hidup lainnya, interaksi dalam pengertian saling membutuhkan adalah dasar berkembangnya eksistensi makhluk hidup menjadi makhluk yang mempunyai makna dalam kehidupan.[4]

Kehidupan yang mempunyai makna yang sebenarnya merupakan kehidupan yang memiliki nilai kemanfaatan dalam proses berlangsungnya hidup di alam jagad raya ini. Unsur yang terpenting dalam mewujudkan hidup yang bermakna terletak pada seluruh makhluk hidup yang memiliki fungsi kegunaan, baik atas dirinya maupun sesama makhluk hidup serta alam sekitarnya sebagai tempat makhluk hidup berada, karena pada setiap makhluk hidup ada kekuatan yang membangkitkan yang disebut energi.

Keberadaan matahari sebagai sumber energi sangat dibutuhkan oleh semua makhluk. Tumbuh-tumbuhan membutuhkan sinar matahari sebagai upaya mematangkan makanan yang dibutuhkan dan batang pepohonan mampu mengatasi banjir yang akan membahayakan makhluk hidup yang lain; hewan, tumbuhan termasuk manusia. Pada pokoknya setiap energi yang ada pada semua makhluk hidup saling dibutuhkan oleh sesamanya makhluk hidup yang masing-masing tergantung kepada makhluk hidup yang lainnya.

Atas dasar keterkaitan makhluk yang satu dengan yang lain dalam satu sistem kehidupan ini terbentuk suatu sistem kehidupan yang disebut Ekosistem[5]. Ciri-ciri adanya ekosistem adalah berlangsungnya pertukaran dan transformasi energi yang sepenuhnya berlangsung di antara berbagai komponen dalam sistem itu sendiri atau dengan sistem lain di luarnya.

Energi pada setiap makhluk hidup dibutuhkan oleh makhluk hidup yang lain yang menyebabkan terjadinya kelangsungan hidup. Dalam Islam saling keterkaitan ini merupakan salah satu tujuan penciptaan Allah swt, sebab Allah menciptakan sesuatu dengan tidak sia-sia (dengan suatu tujuan).[6]

Adanya keterkaitan menyebabkan terjadinya dinamisasi yang lebih mantap, seimbang dan harmonis dalam kawasan lingkungan hidup. Kestabilan dan kedinamisasian dalam lingkungan terletak pada upaya mengelola dan melestarikan komponen lingkungan hidupnya. Kemudian melanjutkannya dengan melihat apa kaitan kemanfaatannya pada populasi lain, pengelolaan dan kelestarian lingkungan hidup erat hubungannya dengan mendudukkan keseluruhan komponen lingkungan hidup secara kodrati. Selain itu, dalam konteks kebangsaan, rentetan perisiwa dan bencana yang melanda negeri ini- sekedar untuk menyebut- tsunami di Aceh dan Nias Sumaera Utara, banjir banding di Sinjai Sulawesi selatan, dan atau tsunami lagi di Pangandaran jawa Barat, perlu muncul di alam kesadaran kita bahwa tidak mesti hanya melimpahkan kepada Tuhan akan penyebabnya. Tetapi perlu koreksi diri, apa yang salah dalam pengelolaan alam dan lingkungan selama ini.Malah yang terakhir, semburan Lumpur Lapindo Brantas di Sidoarjo Jawa Timur semakin menguatkan keyakinan kita bahwa benar firman Allah dalam QS. (30) Rum:41. Inilah per-masalahan yang akan dikaji pada penulisan makalah ini. Tidak saja pada normatifitas al-Qur’an dan hadits sebagai peringatan yang disampaikan sebelumnya tetapi juga pada bukti-bukti nyata bagaimana akibat kaum yang tak peduli akan ajaran al-Qur’an tentang pelestarian alam/lingkungan.
II. PENGERTIAN PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

Kata pelestarian berasal dari kata “lestari” yang berarti tetap seperti keadaan semula, tidak berubah, bertahan kekal.[7] Kemudian mendapat tambahan pe dan akhiran an, menjadi pelestarian yang berarti; (1) proses, cara, perbuatan melestarikan; (2) perlindungan dari kemusnahan dan kerusa-kan, pengawetan, konservasi; (3) pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan manjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.[8]

Sedangkan lingkungan hidup berarti; (1) kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya; (2) lingkungan di luar suatu organisme yang terdiri atas organisme hidup, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia.[9]

Lingkungan hidup tidak saja bersifat fisik seperti tanah, udara, air, cuaca dan sebagainya, namun dapat juga berupa sebagai lingkungan kemis maupun lingkungan sosial.[10] Lingkungan sosial meliputi antara lain semua faktor atau kondisi di dalam masyarakat yang dapat menimbulkan pengaruh atau perubahan sosiologis, misalnya : ekonomi, politik dan sosial budaya.

Lingkungan meliputi, yang dinamis (hidup) dan yang statis (mati). Lingkungan dinamis meliputi wilayah manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Lingkungan statis meliputi alam yang diciptakan Allah swt, dan industri yang diciptakan manusia. Alam yang diciptakan Allah, meliputi lingkungan bumi, luar angkasa dan langit, matahari, bulan dan tumbuh-tumbuhan. Industri ciptaan manusia, meliputi segala apa yang digali manusia dari sungai-sungai, pohon-pohon yang ditanam, rumah yang dibangun, peralatan yang dibuat, yang dapat menyusut atau membesar, untuk tujuan damai atau perang.[11]
III. DESKRIPSI UMUM HADIS –HADIS TENTANG LINGKUNGAN HIDUP

Dalam mengkaji hadis-hadis yang secara khusus membicarakan tentang lingkungan, sebenarnya terdapat banyak kesulitan. Kesulitan pokok adalah tidak adanya term yang jelas tentang lingkungan, misalnya kata yang secara special tentang lingkungan. Beda dengan term lainnya misalnya ilmu, nikah, dan lain-lain yang dengan gampang diakses melalui CD hadis dengan metode takhrij huruf atau tema. Term lingkungan hanya dapat diperoleh dengan membaca keseluruhan matan hadis, menterjemahkan dan mengambil kesimpulan dan menetapkannya sebagai obyek pembahasan. Kata zara’a: menanam misalnya, baru dapat ditetapkan setelah membaca keseluruhan matan hadisnya.[12]

Sebagai pelengkap penulis mencantumkan kata-kata yang terkait fauna, flora, udara, air dan tanah yang terambil dari Al-qur’an dan (mungkin) hadis. Kata- kata dalam hadis sangat susah menghitung jumlah kata yang diinginkan misalnya kata dabbat, karena ketiadaan kamus hadis sebagaimana yang dimiliki al-Qur’an misalnya mu’jam li alfadzil Qur’an.

Term-term yang dapat menjadi dasar pencarian hadis yang berkaitan dengan lingkungan meliputi :

1. Fauna

Fauna, dalam al-Qur’an ditemukan kata “دابة/الدواب” dan kata “الأنعام”. Yang pertama berulang sebanyak 18 kali,[13] sementara yang kedua berulang sebanyak 32 kali[14]. Dabbah arti dasarnya adalah binatang yang merangkak. Juga diartikan hewan, binatang dan ternak.[15] Sedangkan al-An’am, arti dasarnya ternak. Ternak disini meliputi: unta, lembu, dan kambing. Mahmud Yunus me-masukkan kerbau.[16]

1. Flora

Kata flora dalam kamus bahasa Indonesia, diartikan dengan “segala tumbuh-tumbuhan yang terdapat dalam suatu daerah atau di suatu masa”.[17] Istilah ini kemudian dipakai untuk seluruh jenis tumbuhan dan tanaman.

Sebagai padanan dari kata flora, dalam al-Qur’an digunakan kata “نبات” dan “الحرث”. Yang pertama berulang sebanyak 9 kali,[18] sementara yang kedua berulang sebanyak 12 kali.[19] Nabat berarti tumbuh-tumbuhan dan al-harts berarti tanaman.

2. Tanah, Air dan Udara (Angin)

Setelah fauna dan flora, maka unsur lingkungan yang sangat vital dalam kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya ialah tanah, air dan udara (angin).

a. Tanah (bumi); dalam bahasa Arab tanah berarti “الأرض”. Kata “الأرض” berulang sebanyak 451 kali.[20]

b. Air; kata “ماء” yang berarti air disebut sebanyak 59 kali dalam al-Qur’an. Selain itu ada 4 bentuk lain, masing-masing disebut satu kali, yaitu: “ماءك، ماءها، ماءكم، ماؤها” sehingga seluruhnya berjumlah 63 kali.[21]

c. Udara; dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, angin antara lain berarti : (1) gerakan atau aliran udara; (2) hawa, udara.[22] Dalam al-Qur’an, udara atau angin “الريح، الرياح”, berulang sebanyak 28 kali.[23]
IV. HADIS-HADIS TENTANG LINGKUNGAN HIDUP

Islam sebagaimana yang terkandung dalam dalil-dalil normatif seperti Al-qur’an, hadis, kaedah-kaedah fiqih memuat sejumlah aspek dan tujuan perbaikan lingkungan. Aspek yang dimaksud tertera dalam kolom berikut ini :

Tujuan


Al-Qur’an


Hadits


Kaidah Fiqih


Tasawwuf

Pemeliharaan Lingkungan


Al-A’raf: 55, al-Baqarah: 205, ar Rum: 41, al-Qashash:77, Saba : 27-28


Shahih Muslim:2618, sunan at-turmudzi: 2799, Sunan Abu Daud: 25




Pemanfaaan lingkungan


Al-Baqarah:22, an-Nahl: 11, al-Anbiyaa:30, az-Zumar: 21, Qaf:7-11, al-Hadid :4, Fathir:12, al-Zalzalah: 2


Musnad Ahmad:22422, shahih Bukhari:4207


Dar’u al-mafasid muqaddamun ala jalbi al-mashalih (Mencegah kerusakan itu harus lebih didahulukan daripada menarik kemaslahatan)


Kisah Hayy Ibn Yaqdzan, Karya Ibn Tufail

Pencegahan bencana lingkungan


Al-Baqarah:11-12, 195,ali imran:190-191


Sunan Ibn Majah :2340, Shahih Muslim:282




Keterangan : Doktrin yang tercantum di atas sekedar sampel, masih banyak dalil- dalil yang memerintahkan menjaga lingkungan.

Dapat dibayangkan bahwa ketika al-Qur’an diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw, 14 abad yang silam, Dia sudah berbicara tentang daur ulang lingkungan yang sehat lewat angin, gumpalan awan, air, hewan, tumbuh-tumbuhan, proses penyerbukan bunga, buah-buahan yang saling terkait dalam kesatuan ekosistem.

Mengingat banyaknya hadis yang berkaitan dengan lingkungan hidup, maka pembahasannya pada makalah ini akan dibatasi pada beberapa hadis saja sebagai sampel mengenai pelestarian lingkungan hidup.

1. Kewajiban Memelihara dan Melindungi Hewan

Salah satu hadis yang menganjurkan berbuat baik dengan memelihara dan melindungi binatang dengan cara :

(a) memberikan makanannya, sebagaimana sabda Rasulullah saw ;

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهم عَنْهم قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ e … وَعَلَى الَّذِي يَرْكَبُ وَيَشْرَبُ النَّفَقَةُ [24]

Artinya :

Dari Abu Hurairah, berkata: Rasulullah saw bersabda : ….“Orang yang menunggangi dan meminum (susunya) wajib memberinya makanan”. (HR. Bukhari)

(b) menolongnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْهم أَنَّ النَّبِيَّ e قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ

الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ مِنِّي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَا خُفَّهُ مَاءً فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّه وَإِنَّ لَنَافِي الْبَهَائِمِ لَأَجْرًا فَقَالَ فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْر[25]ٌ

Artinya :

Dari Abu Hurairah, berkata; Rasulullah saw bersabda : “suatu ketika seorang laki-laki tengah berjalan di suatu jalanan, tiba-tiba terasa olehnya kehausan yang amat sangat, maka turunlah ia ke dalam suatu sumur lalu minum. Sesudah itu ia keluar dari sumur tiba-tiba ia melihat seekor anjing yang dalam keadaan haus pula sedang menjilat tanah, ketika itu orang tersebut berkata kepada dirinya, demi Allah, anjing initelah menderita seperti apa yang ia alami. Kemudian ia pun turun ke dalam sumur kemudian mengisikan air ke dalam sepatunya, sepatu itu digigitnya. Setelah ia naik ke atas, ia pun segera memberi minum kepada anjing yang tengah dalam kehausan iu. Lantaran demikian, Tuhan mensyukuri dan mengampuni dosanya. Setelah Nabi saw, menjelaskan hal ini, para sahabat bertanya: “ya Rasulullah, apakah kami memperoleh pahala dalam memberikan makanandan minuman kepada hewan-hewan kami ?”. Nabi menjawab : “tiap-tiap manfaat yang diberikan kepada hewan hidup, Tuhan memberi pahala”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis di atas memberikan ketegasan betapa Islam sangat peduli akan keselamatan dan perlindungan hewan. Bahkan disebutkan, bahwa bagi yang menolong hewan sekaligus memperoleh tiga imbalan, yaitu : (1) Allah berterima kasih kepadanya; (2) Allah mengampuni dosa-dosanya; dan (3) Allah memberikan imbalan pahala kepadanya Di samping sebagai Pencipta, Allah adalah penguasa terhadap seluruh makhluk-Nya, termasuk binatang. Dia lah yang memberi rezeki, dan Dia mengetahui tempat berdiam dan tempat penyimpanan makanannya, Allah swt, berfirman dalam QS. Hud (11): 6

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ(6)

Terjemahnya :

Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).[26]

Secara implisit, ayat ini menjelaskan bahwa Allah swt, senantiasa memelihara dan melindungi makhluk-Nya, termasuk binatang dengan cara memberikan makanan dan memotoring tempat tinggalnya. Manusia sebagai makhluk Allah awt, yang termulia diperintahkan untuk selalu berbuat baik dan dilarang untuk berbuat kerusakan di atas bumi, sebagaimana firman-Nya da;a, QS. al-Qashasah (28): 77

وَابْتَغِ فِيمَا ءَاتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ(77)

Terjemahnya :

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.[27]

Di lain ayat, yakni QS. al-A’rāf (7) Allah berfirman :

… وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Terjemahnya :

… dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman”.

Ayat di atas, melarang untuk merusak lingkungan, dan justeru sebaliknya yakni ayat tersebut menganjurkan manusia untuk berbuat baik dan atau memelihara lingkungannya.

2. Penanaman Pohon dan Penghijauan

Salah satu konsep pelestarian lingkungan dalam Islam adalah perhatian akan penghijauan dengan cara menanam dan bertani. Nabi Muhammad saw menggolongkan orang-orang yang menanam pohon sebagai shadaqah. Hal ini diungkapkan secara tegas dalam dalam hadits Rasulullah saw, yang berbunyi :

… قَالَ رَسُولُ اللَّهِ e مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ [28]

Artinya :

“…. Rasulullah saw bersabda : tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian tanaman itu dimakan oleh burung, manusia, ataupun hewan, kecuali baginya dengan tanaman itu adalah sadaqah”. (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Anas).

Pada QS. al-An’am (6): 99, Allah berfirman ;

وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجْنَا بِهِ نَبَاتَ كُلِّ شَيْءٍ فَأَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا نُخْرِجُ مِنْهُ حَبًّا مُتَرَاكِبًا وَمِنَ النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ وَجَنَّاتٍ مِنْ أَعْنَابٍ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ انْظُرُوا إِلَى ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَيَنْعِهِ إِنَّ فِي ذَلِكُمْ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ(99)

Terjemahnya :

Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan, maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau, Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang kurma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah, dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.[29]

Ada dua pertimbangan mendasar dari upaya penghijauan ini, yaitu :

(a) pertimbangan manfaat, sebagaimana disebutkan dalam QS. Abasa (80): 24-32, sebagai berikut :

فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ(24)أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبًّا(25)ثُمَّ شَقَقْنَا الْأَرْضَ شَقًّا (26) فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبًّا(27)وَعِنَبًا وَقَضْبًا(28)وَزَيْتُونًا وَنَخْلًا(29)وَحَدَائِقَ غُلْبًا (30)وَفَاكِهَةً وَأَبًّا(31)مَتَاعًا لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ(32)

Terjemahnya :

maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya. Sesungguh-nya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur dan sayur-sayuran, Zaitun dan pohon kurma, kebun-kebun (yang) lebat, dan buah-buahan serta rumput-rumputan, untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu. [30]

b) pertimbangan keindahan, sebagaimana disebutkan dalam QS. al-Naml (27): 60, sebagai berikut :

أَمَّنْ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ وَأَنْزَلَ لَكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَنْبَتْنَا بِهِ حَدَائِقَ ذَاتَ بَهْجَةٍ مَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُنْبِتُوا شَجَرَهَا أَئِلَهٌ مَعَ اللَّهِ بَلْ هُمْ قَوْمٌ يَعْدِلُونَ(60)

Terjemahnya :

Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Bahkan (sebenarnya) mereka adalah orang-orang yang menyimpang (dari kebenaran).[31]

Maka lihatlah pada ungkapan ini “kebun-kebun yang sangat indah” yang berarti menyejukkan jiwa, mata dan hati ketika memandangnya. Setelah Allah swt, memaparkan nikmat-nikmat-Nya, baik berupa tanaman, kurma, zaitun, buah delima dan semacamnya, Dia melanjutkan firman-Nya أنظروا إلى ثمره إذ أثمر وينعه “lihatlah/perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah, dan (perhatikan pula) kematangannya” (QS. 6 : 99).

Imam al-Qurtubi, mengatakan di dalam tafsirnya ; “Bertani bagian dari fardhu kifayah, maka pemerintah harus menganjurkan manusia untuk melakukannya, salah satu bentuk usaha itu adalah dengan menanam pohon.”[32]

3. Menghidupkan Lahan Mati

Lahan mati berarti tanah yang tidak bertuan, tidak berair, tidak di isi bangunan dan tidak dimanfaatkan.[33] Allah swt, telah menjelaskan dalam QS. Yasin (36): 33 ;

وَءَايَةٌ لَهُمُ الْأَرْضُ الْمَيْتَةُ أَحْيَيْنَاهَا وَأَخْرَجْنَا مِنْهَا حَبًّا فَمِنْهُ يَأْكُلُونَ(33)

Terjemahnya :

Dan suatu tanah (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah bumi yang mati, Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan daripadanya biji-bijian, maka dari padanya mereka makan”.[34]

Di ayat lain, tepatnya QS. al-Haj (22): 5-6 Allah swt, berfirman :

… وَتَرَى الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيج ٍ(5) ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّهُ يُحْيِي الْمَوْتَى وَأَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ(6)

Terjemahnya :

… Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila Kami telah menurunkan air diatasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbu-hkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. Yang demikian itu, karena sesungguhnya Allah, Dia lah yang hak dan sesungguhnya Dia lah yang menghidupkan segala yang mati dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.[35]

Kematian sebuah tanah akan terjadi kalau tanah itu ditinggalkan dan tidak ditanami, tidak ada bangunan serta peradaban, kecuali kalau kemudian tumbuh didalamnya pepohonan. Tanah dikategorikan hidup apabila di dalamnya terdapat air dan pemukiman sebagai tempat tinggal.

Menghidupkan lahan mati adalah ungkapan dalam khazanah keilmuan yang diambil dari pernyataan Nabi saw, dalam bagian matan hadis, yakni مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيِّتَةً فَهِيَ لَهُ [36] (Barang siapa yang menghidupkan tanah (lahan) mati maka ia menjadi miliknya).

Dalam hadis ini Nabi saw, menegaskan bahwa status kepemilikan bagi tanah yang kosong adalah bagi mereka yang menghidupkannya, sebagai motivasi dan anjuran bagi mereka yang menghidupkannya. Menghidupkan lahan mati, usaha ini dikategorikan sebagai suatu keutamaan yang dianjurkan Islam, serta dijanjikan bagi yang mengupayakannya pahala yang amat besar, karena usaha ini adalah dikategorikan sebagai usaha pengembangan pertanian dan menambah sumber-sumber produksi.[37] Sedangkan bagi siapa saja yang berusaha untuk merusak usaha seperti ini dengan cara menebang pohon akan dicelupkan kepalanya ke dalam neraka. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw sebagaimana dalam bagian matan hadis, yakni ; مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ [38] (Barang siapa yang menebang pepohonan, maka Allah akan mencelupkannya ke dalam neraka).

Maksud hadis di atas, dijelaskan kemudian oleh Abu Daud setelah meriwayatkan hadis tersebut, yaitu kepada orang yang memotong pepohonan secara sia-sia sepanjang jalan, tempat para musafir dan hewan berteduh. Ancaman keras tersebut secara eksplisit merupakan ikhtiar untuk menjaga kelestarian pohon, karena keberadaan pepohonan tersebut banyak memberi manfaat bagi lingkungan sekitar. Kecuali, jika penebangan itu dilakukan dengan pertimbangan cermat atau menanam pepohonan baru dan menyiram-nya agar bisa menggantikan fungsi pohon yang ditebang itu.

4. Udara

Salah satu kebutuhan pokok manusia adalah udara, dalam hal ini udara yang mengandung oksigen yang diperlukan manusia untuk pernafasan. Tanpa oksigen, manusia tidak dapat hidup.

Tuhan beberapa kali menyebut angin (udara) dan fungsinya dalam proses daur air dan hujan. Firman Allah swt dalam QS. al-Baqarah (2): 164

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ(164)

Terjemahnya :

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering) -nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; Sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.[39]

Pada ayat lain, yakni QS. al-Rum (30): 48 Allah juga berfirman :

اللَّهُ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ فَتُثِيرُ سَحَابًا فَيَبْسُطُهُ فِي السَّمَاءِ كَيْفَ يَشَاءُ وَيَجْعَلُهُ كِسَفًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلَالِهِ فَإِذَا أَصَابَ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ إِذَا هُمْ يَسْتَبْشِرُونَ(48)

Terjemahnya :

Allah, Dialah yang mengirim angin, lalu angin itu menggerakkan awan dan Allah membentangkannya di langit menurut yang dikehendaki-Nya, dan menjadikannya bergumpal-gumpal; lalu kamu lihat hujan ke luar dari celah-celahnya, maka apabila hujan itu turun mengenai hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya tiba-tiba mereka menjadi gembira.[40]

Udara merupakan pembauran gas yang mengisi ruang bumi, dan uap air yang meliputinya dari segala penjuru. Udara adalah salah satu dari empat unsur yang seluruh alam bergantung kepadanya. Empat unsur tersebut ialah tanah, air, udara dan api. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan modern telah membuktikan bahwa keempat unsur ini bukanlah zat yang sederhana, akan tetapi merupakan persenyawaan dari berbagai macam unsur.[41]

Air misalnya, terdiri dari unsur oksigen dan hidrogen. Demikian juga tanah yang terbentuk dari belasan unsur berbeda. Adapun udara, ia terbentuk dari sekian ratus unsur, dengan dua unsur yang paling dominan, yaitu nitrogen[42] yang mencapai sekitar 78,084 persen dan oksigen[43] sebanyak 20,946 persen. Satu persen sisanya adalah unsur-unsur lain.[44]

Termasuk hikmah kekuasaan Tuhan dalam penciptaan alam ini, bahwa Dia menciptakan udara dengan nitrogen dan sifatnya yang pasif sebagai kandungan mayoritasnya, yaitu 78 persen dari udara. Kalau saja kandungan udara akan gas nitrogen kurang dari itu, niscaya akan berjatuhan bunga-bunga api dari angkasa luar karena mudahnya menembus lapisan bumi (hal itu yang kerap kali terjadi) dan terbakarlah segala sesuatu yang ada pada permukaan bumi.[45]

Fungsi lain dari udara/angin adalah dalam proses penyerbukan/ mengawinkan tumbuh-tumbuhan. Allah swt, berfirman dalam QS. al-Hijr (15): 22 sebagai berikut :

وَأَرْسَلْنَا الرِّيَاحَ لَوَاقِحَ فَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَسْقَيْنَاكُمُوهُ وَمَا أَنْتُمْ لَهُ بِخَازِنِينَ(22)

Terjemahnya :

Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpan-nya.[46]

Dengan Di antara sekian banyak manfaat angin adalah kemampuannya dalam menggerakkan kapal-kapal untuk terus berlayar dengan izin Allah. Angin berfungsi juga untuk mengalirkan air dari satu tempat ke tempat lain, dan yang menyebabkan terbaginya hewan-hewan air ke berbagai permukaan air. Dalam kehidupan tumbuh-tumbuhan, anginlah yang membawa benih-benih yang menyebabkan kesuburan dan penyerbukan serta penyebaran tumbuh-tumbuhan ke berbagai belahan bumi.[47] Namun angin juga bisa menjadi bencana bagi makhluk hidup ketika ia menjadi badai misalnya, Allah telah menghancurkan kaum ‘Ad dengan angin badai karena kekafiran dan kesombongan mereka di atas muka bumi ini, lalu mereka berkata, “Siapakah diantara kita yang lebih kuat ?”. Allah swt, berfirman dalam QS. al-Dzariyat (51): 41-42

وَفِي عَادٍ إِذْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِمُ الرِّيحَ الْعَقِيمَ(41)مَا تَذَرُ مِنْ شَيْءٍ أَتَتْ عَلَيْهِ إِلَّا جَعَلَتْهُ كَالرَّمِيمِ(42)

Terjemahnya :

Dan juga pada (kisah) ‘Ad ketika Kami kirimkan kepada mereka angin yang membinasakan. Angin itu tidak membiarkan satu pun yang dilandanya melainkan dijadikannya seperti serbuk.[48]

Sebagai manusia terkadang muncul ketika datang angin topan yang sangat kencang dengan membawa debu dan hawa panas, yang akan membuat sebagian manusia sakit, mereka lupa bahwa itu semua terjadi atas kehendak Allah dan berjalan sesuai dengan hukum alam Nya yang tidak dapat dirubah. Sebab itulah Nabi saw, melarang pencelaan terhadap angin, beliau bersabda :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ e لَا تَسُبُّوا الرِّيحَ فَإِنَّهَا تَجِيءُ بِالرَّحْمَةِ وَالْعَذَابِ وَلَكِنْ سَلُوا اللَّهَ

مِنْ خَيْرِهَا وَتَعَوَّذُوا مِنْ شَرِّهَا [49]

Artinya :

Rasulullah saw bersabda : Janganlah kalian mencela angin, karena sesungguhnya ia berasal dari ruh Allah Ta’ala yang datang membawa rahmat dan azab, akan tetapi mohonlah kepada Allah dari kebaikan angin tersebut dan berlindunglah kepada Allah dari kejahatannya. (HR. Ahmad dari Abu Hurairah)

Sungguh, nikmat udara merupakan suatu nikmat yang sangat besar. Dengan demikian, manusia dituntut untuk memanfaatkannya sesuai dengan karunia yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka, dengan melestarikannya bukan dengan mencemarinya dan merusaknya, yang akan membawa mudharat bagi dirinya dan makhluk ciptaan Allah Swt, lainnya.

5. Air

Sumber kekayaan lain yang sangat penting untuk dijaga adalah air, sumber kehidupan bagi manusia, tumbuh-tumbuhan dan hewan. Allah Swt, berfirman dalam QS. al-Anbiya’ (21): 30, yakni “وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ” (Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu hidup).

Pada hakekatnya, air adalah kekayaan yang mahal dan berharga. Akan tetapi karena Allah menyediakannya di laut, sungai bahkan hujan secara gratis, manusia seringkali tidak menghargai air sebagaimana mestinya.

Namun satu hal penting yang layak direnungkan, bahwa air bukanlah komoditas yang bisa tumbuh dan berkembang. Ia tidak sama, misalnya dengan kekayaan nabati atau hewani, sebab itulah Allah swt, mengisyaratkan dalam QS. al-Mu’minun (23): 18

وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً بِقَدَرٍ فَأَسْكَنَّاهُ فِي الْأَرْضِ وَإِنَّا عَلَى ذَهَابٍ بِهِ لَقَادِرُونَ(18)

Terjemahnya :

Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya.[50]

Jika makhluk hidup terutama manusia tidak bisa hidup tanpa air, sementara kuantitas air terbatas, maka manusia wajib menjaga dan melestarikan kekayaan yang amat berharga ini. Jangan sekali-kali melakukan tindakan-tindakan kontra produktif, yaitu dengan cara mencemarinya, merusak sumbernya dan lain-lain. Termasuk pula dengan tidak menggunakan air secara berlebih-lebihan (israf), menurut ukuran-ukuran yang wajar.

a. Larangan mencemari air

Bentuk-bentuk pencemaran air yang dimaksud oleh ajaran Islam di sini seperti kencing, buang air besar dan sebab-sebab lainnya yang dapat mengotori sumber air. Rasululullah saw bersabda :

… اتَّقُوا الْمَلَاعِنَ الثَّلَاثَةَ الْبَرَازَ فِي الْمَوَارِدِ وَقَارِعَةِ الطَّرِيقِ وَالظِّلِّ [51]

Artinya :

Jauhilah tiga macam perbuatan yang dilaknat ; buang air besar di sumber air, ditengah jalan, dan di bawah pohon yang teduh. (HR. Abu Daud)

Rasulullah saw, juga bersabda : لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لَا يَجْرِي ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ [52] (Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yang tidak mengalir, kemudian mandi disana. HR. Al-Bukhari)

Pencemaran air di zaman modern ini tidak hanya terbatas pada kencing, buang air besar, atau pun hajat manusia yang lain. Bahkan banyak ancaman pencemaran lain yang jauh lebih berbahaya dan berpengaruh dari semua itu, yakni pencemaran limbah industri, zat kimia, zat beracun yang mematikan, serta minyak yang mengenangi samudra.[53]

b. Penggunaan air secara berlebihan.

Ada bahaya lain yang berkaitan dengan sumber kekayaan air, yaitu penggunaan air secara berlebihan. Air dianggap sebagai sesuatu yang murah dan tidak berharga. Karena hanya manusia-manusia yang berfikir yang mengetahui betapa berharga kegunaan dan nilai air. Hal ini sejalan dengan QS. al-An’am (6): 141, yakni وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (Dan janganlah kalian israf (berlebih-lebihan). Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlaku israf).

Ayat di atas, didukung juga oleh salah satu hadis, yakni

… أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِسَعْدٍ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ فَقَالَ مَا هَذَا السَّرَفُ يَا سَعْدُ قَالَ أَفِي الْوُضُوءِ سَرَفٌ قَالَ نَعَمْ وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهْرٍ جَارٍ[54]

Artinya :

… Nabi saw, pernah bepergian bersama Sa’ad bin Abi Waqqas. Ketika Sa’ad berwudhu, Nabi berkata : “Jangan menggunakan air berlebihan”. Sa’ad bertanya : “Apakah menggunakan air juga bisa berlebihan ?”. Nabi menjawab: “Ya, sekalipun kamu melakukannya di sungai yang mengalir”.

6. Menghindari Kerusakan dan Menjaga Keseimbangan Alam.

Salah satu tuntunan terpenting Islam dalam hubungannya dengan lingkungan, ialah bagaimana menjaga keseimbangan alam/ lingkungan dan habitat yang ada tanpa merusaknya. Karena tidak diragukan lagi bahwa Allah menciptakan segala sesuatu di alam ini dengan perhitungan tertentu. Seperti dalam firman Nya dalam QS. al-Mulk (67): 3

الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَوَاتٍ طِبَاقًا مَا تَرَى فِي خَلْقِ الرَّحْمَنِ مِنْ تَفَاوُتٍ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَى مِنْ فُطُورٍ(3)

Terjemahnya :

Allah yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang. Adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang.[55]

Inilah prinsip yang senantiasa diharapkan dari manusia, yakni sikap adil dan moderat dalam konteks keseimbangan lingkungan, tidak hiperbolis atau pun meremehkan, sebab ketika manusia sudah bersikap hiperbolis atau meremehkan, ia cenderung menyimpang, lalai serta merusak. Hiperbolis di sini maksudnya adalah berlebih-lebihan dan melewati batas kewajaran. Sementara meremehkan maksudnya ialah lalai serta mengecilkan makna yang ada.[56] Keduanya merupakan sikap yang tercela, sedangkan sikap adil dan moderat adalah sikap terpuji.

Sikap adil, moderat, ditengah-tengah dan seimbang seperti inilah yang diharapkan dari manusia dalam menyikapi setiap persoalan. Baik itu berbentuk materi maupun inmateri, persoalan-persoalan lingkungan dan persoalan umat manusia, serta persoalan hidup seluruhnya.

Keseimbangan yang diciptakan Allah swt, dalam suatu lingkungan hidup akan terus berlangsung dan baru akan terganggu jika terjadi suatu keadaan luar biasa, seperti gempa tektonik, gempa yang disebabkan terjadinya pergeseran kerak bumi.[57] Tetapi menurut al-Qur’an, kebanyakan bencana di planet bumi disebabkan oleh ulah perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab. Firman Allah swt yang menandaskan hal tersebut adalah QS. al-Rum (30): 41, sebagai berikut :

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ(41)

Terjemahnya

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar)”.[58]

Selanjutnya Allah awt, berfirman di dalam QS. Ali Imran (3): 182

ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ(182)

Terjemahnya :

(Adzab) yang demikian itu adalah disebabkan perbuatan tanganmu sendiri, dan bahwasanya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba Nya.[59]

Di abad ini, campur tangan umat manusia terhadap lingkungan cenderung meningkat dan terlihat semakin meningkat lagi terutama pada beberapa dasawarsa terakhir. Tindakan-tindakan mereka tersebut merusak keseimbangan lingkungan serta keseimbangan interaksi antar elemen-elemennya. Terkadang karena terlalu berlebihan, dan terkadang pula karena terlalu meremehkan. Semua itu menyebabkan penggundulan hutan di berbagai tempat, pendangkalan laut, gangguan terhadap habitat secara global, meningkatnya suhu udara, serta menipisnya lapisan ozon yang sangat mencemaskan umat manusia dalam waktu dekat.

Demikianlah, kecemasan yang melanda orang-orang yang beriman adalah kenyataan bahwa kezhaliman umat manusia dan tindakan mereka yang merusak pada suatu saat kelak akan berakibat pada hancurnya bumi beserta isinya.
VI. PENUTUP

Berdasar uraian di atas maka disimpulkan bahwa masalah pelestarian lingkungan hidup terungkap dalam beberapa hadis sebagai perintah bagi manusia agar menjaga dan atau memelihara lingkungan mereka dengan baik (ihsān). Unsur-unsur lingkungan hidup yang ditunjuk oleh hadis adalah; fauna, flora, tanah, air, dan udara. Upaya-upaya yang harus ditempuh dalam melestarikan lingkungan hidup adalah antara lain; memelihara dan melindungi hewan; menanam pohon dan penghijauan; menghidupkan lahan mati; memanfaatkan udara dan air dengan baik, serta yang terpenting adalah bagaimana agar keseimbangan alam/ lingkungan dan habitat dijaga dan berupaya mengindari untuk merusaknya.

Al-Qur’an sebagai hudan li al-nas sudah barang tentu, bukan hanya petunjuk dalam arti metafisis-eskatologis, tetapi juga menyangkut masalah-masalah praktis kehidupan manusia di alam dunia sekarang ini, termasuk di dalamnya, patokan-patokan dasar tentang bagaimana manusia menyantuni alam semesta dan melestarikan lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, energi pada setiap makhluk hidup dibutuhkan oleh makhluk hidup yang lain, yang menyebabkan terjadinya kelangsungan hidup. Dalam Islam saling keterkaitan ini merupakan salah satu tujuan penciptaan Allah. Sebab Allah menciptakan sesuatu dengan tidak sia-sia.

Berdasar pada rumusan kesimpula di atas, maka dapat diimplikasikan bahwa persepsi hadis tentang pelestarian lingkungan merupakan isyarat tentang adanya keteraturan yang harus dijaga oleh setiap makhluk hidup dalam satu sistem, dan apabila sistem itu terganggu menyebabkan porak-porandanya makhluk hidup yang kokoh dan tergantung pada ekosistem.
Wa Allahu A’lam bin al-Sawab …

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim

Abdillah, Mujiono. Agama Ramah Lingkungan Perspektif Al-Qur’an. Cet I; Jakarta: Paramadina, 2001

Abdullah, Amin. Falsafah Kalam di Era Post Modernisme. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004

Al-Baqi’, Muhammad Fu’ad Abdul. Mu’jam al-Mufahraz li Alfaz al-Qur’an al-Karim. Indonesia: Maktabah Dahlan, t.th

. Al-Lu’lu wa al-Marjan, juz III. Cet I ; Kairo : Dar al-Hadis, 1997

Begon, Michael, John L. Herper, Colin R. Townsend, Ecology: Industrials, Populations, Ani Communities. Massachu Setts: Sinaur Associaties, Inc., 1986

Al-Bukhariy, Abu Abdullah bin Mughirah bin al-Bardizbat. Shahih al-Bukhari, juz II. Bairut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1992

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Proyek Pengadaan Kitab Suci al-Qur’an, 1992

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia. edisi III; Jakarta: Balai Pustaka, 2001

Ghazali, Bahri. Lingkungan Hidup dalam Pemahaman Islam. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1996

M. Soerjani dkk, Lingkungan Sumber Daya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan. Jakarta; UI Press, 1987

Al-Marāghi, Ahmad Musthāfa. Tafsīr al-Marāgi, juz I. Mesir: Musthāfa al-Babi al-halabi, 1974

Munziri, Mukhtashar al-Sunan. Pakistan: Maktabah al-Atsariyah, t.th

Muslim bin al-Hajjaj, Abu Husain. Shahih Muslim, juz IV. Bairut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, t.th

Al-Naysaburi, Abi al-Hasan Ali bin Ahmad al-Wahidi. Asbab al-Nuzul. Jakarta: Dinamika Barakah Utama, t.th

Qardhawi, Yusuf. Ri’ayah al-Biah fi al-Syari’ah al-Islam diterjemahkan oleh Abdullah Hakam Shah dengan judul “Islam Agama Ramah Lingkungan”. Cet I; Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2002

Rahman, Fazhlur. Al-Qur’an Sumber Ilmu Pengetahuan, alih bahasa M. Arifin. Jakarta: Bina Aksara, 1987

Riyadi, Slamet. Ekologi Ilmu Lingkungan Dasar-Dasar dan Pengertiannya. Surabaya: Usaha Nasional, 1998

Shihab, M. Quraish. Wawasan Al-Qur’an. Bandung: Mizan, 1996

Al-Sijistaniy, Abu Sawud Sulayman Muhammad bin al-Asyats. Sunan Abu Dawud, juz III. Indonesia: Makbatah Dahlan, t.th

Al-Suyuti, Jalal al-Din. al-Durru al-Mantsur fi al-Tafsir al-Ma’tsur, juz II. Bairut: Dar al-Maktab al-Ilmiah, 1411 H / 1990 M

Yunus, Mahmud. Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: Hidakarya Agung, 1990

[1]Soerjani dkk, cenderung menyatakan bahwa lingkungan pada hakekatnya adalah keterkaitan antara manusia dengan makhluk lain juga dengan benda mati yang ada di sekitanya. Lihat M. Soerjani dkk, Lingkungan Sumber Daya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan (Jakarta; UI Press, 1987), h.3

[2]Fazhlur Rahman, Al-Qur’an Sumber Ilmu Pengetahuan, alih bahasa M. Arifin (Jakarta: Bina Aksara, 1987), h. 76

[3]Ecologi as the Scientific Study of the Interactions between Organisme and their Environtment, Michael Begon, John L. Herper, Colin R. Townsend, Ecology: Industrials, Populations, Ani Communities (Massachu Setts: Sinaur Associaties, Inc., 1986), P. X. Lihat juga M. Soerjani dkk, op.cit,. h. 21

[4]Bahri Ghazali, Lingkungan Hidup dalam Pemahaman Islam (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1996), h.8

[5]Ibid., h, 3 “Ekosistem adalah satuan kehidupan yang terdiri atas suatu komunitas makhluk hidup (dari berbagai jenis) dengan berbagai benda mati yang berinteraksi membentuk suatu sistem”.

[6]Allah swt berfirman : وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا (Dan Kami tidak men-ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya dengan sia-sia (tanpa tujuan). (QS. Shad/38 : 27)

[7]Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi III; Jakarta: Balai Pustaka, 2001), h. 665

[8]Ibid.

[9]Ibid., h. 675.

[10]Slamet Ryadi, Ekologi Ilmu Lingkungan Dasar-Dasar dan Pengertiannya (Surabaya: Usaha Nasional, 1998), h. 22

[11]Mujiono Abdillah, Agama Ramah Lingkungan Perspektif Al-Qur’an (Cet I; Jakarta: Paramadina, 2001), h. 30 -31

[12] Muhammad Fuad Abdul Baqi’ Al-lu’lui wa al-marjan, juz III (cet I ; Kairo : dar al-hadits, 1997), h. 116.

[13]Kata “دابة” berulang sebanyak 14 kali, dan “الدواب” sebanyak 4 kali. Muhammad Fu’ad Abdul Baqi’, Mu’jam al-Mufahraz li Alfaz al-Qur’an al-Karim (Indonesia: Maktabah Dahlan, t.th), h. 520-523

[14]Kata “الأنعام” berulang sebanyak 26 kali, “انعاما” 2 kali, “انعامكم” 3 kali dan “انعامهم” 1 kali. Ibid. h. 879-880. Di samping itu, al-Qur’an juga menyebutkan beberapa jenis binatang yang telah ditentukan sifatnya, misalnya : “السلع” dan “الجوارح” (binatang buas). Lihat QS. 5: 2), “الصيد” (binatang buruan). Lihat QS. 5: 95, “الهدي والقلائد”. Lihat QS. 5: 2

[15]Dari kata “دبيبا، دبا، يدب، دب” yang berarti : merangkak, berjalan perlahan-lahan, juga diartikan : merayap. Lihat Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia (Jakarta: Hidakarya Agung, 1990), h. 123. M. Quraish Shihab, mengartikan dabbah dengan “yang bergerak”. Lihat M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1996), h. 445

[16]Ibid, Mahmud Yunus, h. 459

[17]Departemen Pendidikan Nasional, op. cit., h. 278

[18]Kata “نبا” berulang sebanyak 4 kali, “نباتا” 3 kali, “نباته” 2 kali, “انبتنا” 8 kali, “أنبتت” 2 kali, “تنبت” 2 kali, “أنبتكم” 1 kali, “أنبتها” 1 kali, “تنبت” 1 kali, dan “ينبت” 1 kali.

[19]Kata “الحرث” 5 kali, “حرث” 5 kali, “حرثكم” 1 kali dan “حرثه” 1 kali

[20]Kata “الأرض” 45 kali, “أرضا” 2 kali, “أرضكم” 3 kali, “أرضنا” 3 kali, “أرضهم” 1 kali, dan “أرضى” 1 kali

[21]Muhammad Fuad Abdul Baqi’, Mu’jam …op.cit., h. 857

[22]Departemen Pendidikan Nasional, op. cit., h. 42

[23] Muhammad Fuad Abdul Baqi’, Mu’jam… op.cit., h. 414

[24]Abu Abdullah bin Mughirah bin al-Bardizbat al-Bukhariy, Shahih al-Bukhari, juz II (Bairut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1992), h. 888. Lihat juga al-Syaukani, Nail al-Authar, juz V, h. 353- 354.

[25]Ibid., Shahih al-Bukhari, juz II, h. 833; Abu Husain Muslim bin al-Hajjaj, Shahih Muslim, juz IV (Baurut: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, t.th), h. 1761.

[26]Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya (Jakarta: Proyek Pengadaan Kitab Suci al-Qur’an, 1992), h. 327

[27]Ibid., h. 623

[28]Lihat Muhammad Fuad Abdul Baqi’, Al-Lu’lu wa al-Marjan, juz III (Cet I ; Kairo : Dar al-Hadis, 1997), h. 116

[29]Departemen Agama RI, op. cit., h. 203-204

[30]Ibid., h. 1025-1026

[31]Ibid., h. 601

[32]Al-Qurtubi, Tafsir al-Qurtubi (juz III), h. 306

[33]Yusuf Qardhawi, op. cit., h, 100

[34]Departemen Agama RI, op. cit., h. 709

[35]Ibid., h. 512

[36]Abu Daud, Sunan Abu Daud, op. cit., (3073)

[37]Yusuf Qardhawi, op. cit., h. 101

[38]Abu Daud, op. cit., Kitab Adab (5239)

[39]Departemen Agama RI, op. cit., h. 40

[40]Ibid., h. 649

[41]Yusuf Qardhawi, op.cit., h. 260

[42]Nitrogen adalah gas yang pasif dan mandul. Ibid.

[43] Oksigen adalah gas yang aktif dan sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Ibid, h. 261.

[44] ibid

[45]Lihat ibid, dan bandingkan dengan Muhammad Abdul Qadir Al-Faqqi, Al-Bi’ah ; Masyakiluha wa Qadhayaha, op. cit., h. 52-69.

[46]Departemen Agama RI, op. cit., h. 392

[47]Abdul Majid al-Najjar, Qadhaya Al-Bi’ah min Manzhur Al-Islami, yang disalin dari Ilmu Bi’ah karya Ulya Hatukh dan Muhammad, Handani, h. 92.

[48]Departemen Agama RI, op. cit., h. 861

[49]Ahmad, Musnad Ahmad bin Hanbal (2/268, 409, dan 518). Dan Ibnu Majah, kitab Al-Adab (3727)

[50]Departemen Agama RI, op. cit., h. 528

[51]Sunan Abu Dawud, op. cit., kitab al-thaharah (24)

[52]Shahih al-Bukhari, op. cit., kitab al-thahara (232)

[53]Yusuf Qardhawi, op.cit., h. 153

[54]HR. Ahmad bin Hanbal, op. cit., (6768) Kitab MusnadMukatstsirin min Sahabat.

[55]Departemen Agama RI, op. cit., h. 955

[56]Yusuf Qardhawi, op.cit., h.235

[57] M. Amin Abdullah, op.cit., h. 183

[58]Departemen Agama RI, op. cit., h. 647

[59]Ibid., h. 108

1 komentar: